Happy Cute Box Bear

MANUSIA DAN LINGKUNGAN



 MANUSIA DAN LINGKUNGAN
A.    PENGERTIAN MANUSIA
        Manusia adalah makhluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan dan mati dan seterusnya. Serta terkait serta berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik itu positif maupun negative.
Manusia hidup pasti mempunyai hubungan dengan lingkungan hidupnya. Pada mulanya, manusia mencoba mengenal lingkungan hidupnya, kemudian barulah manusia berusaha menyesuaikan dirinya. Lebih dari itu, manusia telah berusaha pula mengubah lingkungan hidupnya demi kebutuhan dan kesejahteraan. Dari sinilah lahir peradaban –istilah Toynbee- sebagai akibat dari kemampuan manusia mengatasi lingkungan agar lingkungan mendukung kehidupannya. Misalnya, manusia menciptakan jembatan agar bisa melewati sungai yang membatasinya.

MEDIA SOSIAL DAN DAMPAKNYA TERHADAP MANUSIA

MEDIA SOSIAL DAN DAMPAKNYA TERHADAP MANUSIA


A.  Media Sosial
Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia. Pendapat lain mengatakan bahwa media sosial adalah media online yang mendukung interaksi sosial dan media sosial menggunakan teknologi berbasis web yang mengubah komunikasi menjadi dialog interaktif.

PROBLEMA PENEGAKAN HUKUM DAN HAM DI INDONESIA

PROBLEMA PENEGAKAN HUKUM DAN HAM DI INDONESIA


A.  Jenis Pelanggaran Hukum dan HAM

Pelanggaran hukum dan HAM di Indonesia telah banyak terjadi. Pelanggaran hukum yang paling banyak dilakukan oleh semua lapisan masyarakat, baik oleh individu, kelompok, maupun oleh penegak hukum sendiri. Pelanggaran hukum selalu terkait dengan pelanggaran HAM. Di balik peristiwa pelanggaran hukum selalu dibarengi dengan pelanggaran HAM. Pelanggaran tersebut mulai dari pelanggaran yang ringan, sedang, hingga yang berat.

PERKEMBANGAN IPTEK DI BIDANG HUKUM, MORAL, PENDIDIKAN, SOSIAL BUDAYA DAN POLITIK

PERKEMBANGAN IPTEK DI BIDANG HUKUM, MORAL, PENDIDIKAN, SOSIAL BUDAYA DAN POLITIK

A.    Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ( IPTEK ) 
1.      Pengertian Ilmu Pengetahuan
Pengetahuan (knowledge) adalah segala sesuatu uang diketahui manusia melalui tangkapan panca indra, intuisi dan firasat. Pada umumnya, pengetahuan memiliki kemampuan prediktif terhadap sesuatu sebagai hasil pengenalan atas suatu pola. Manakala informasi dan data sekedar berkemampuan untuk menginformasikan atau bahkan menimbulkan kebingungan, maka pengetahuan berkemampuan untuk mengarahkan tindakan. Ini lah yang disebut potensi untuk menindaki.

PROBLEMA PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DI INDONESIA



PROBLEMA PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DI INDONESIA

A. Problema Kemasyarakatan Pendidikan Multikultural di Indonesia
1. Keanekaragaman Identitas Budaya Daerah
Keanekaragaman ini menjadi modal sekaligus potensi konflik. Keanekaragaman budaya daerah memang memperkaya khasanah budaya dan menjadi modal yang berharga untuk membangun indonesia yang multikultural. Namun kondisi budaya itu sangat berpotensi memecah belah dan menjadi lahan subur bagi konflik dan kecemburuan sosial. Masalah itu muncul jika tidak ada komunikasi antar budaya daerah. Tidak adanya komunikasi dan pemahaman pada berbagai kelompok budaya lainnyabini justru dapat menjadi konflik. Sebab dari konflik-konflik yang terjadi selama ini di indonesia dilatarbelakangi oleh adanya keragaman identitas etnis, agama dan ras.